Sabtu, 16 Oktober 2010

Etika dalam penelitian sosiologi


Bagi sosiolog terdapat kode etik profesi dalam penelitian sosiologi. Sedangkan bagi dosen atau pengajar terdapat etika profesi keguruan yakni UU tentang Guru pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005.
Disamping memilih metode penelitian yang sesuai, kita pun harus mengikuti etika sosiologi, yang berpusat pada asumsiilmu pengetahuan dan  moralitas (Amerrican Sociological Association 1997). etika penelitian menuntut keterbukaan (berbagai temuan dengan komunitas ilmiah), kejujuran, dan kebenaran. Etika jelas melarang pemalsuan hasil penelitian. Etika pun mengutuk plagiarism, yaitu mencuri karya orang lain. Suatu panduan etika lain ialah bahwa subyek penelitian umumnya harus diberitahu bahwa mereka sedang diteliti dan tidak pernah boleh mengalami cidera karena penelitian. Etika menuntut pula agar sosiolog melingdungi anonimitas orang yang memberi informasi pribadi. Akhirnya, walaupun tidak semua sosiolog menyetujuinya, demi alasan etis profesinya, peneliti harus memperkenalkan dirinya secara benar. (Sunanto, 2007: 30)


GOOGLE search
Custom Search

Google search

Custom Search