Sabtu, 21 Maret 2015

Cagar Budaya Jawa Tengah

Kunjungi, Kenali, dan Cintai Cagar Budaya Jawa Tengah

        UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) telah  menyetujui 8 situs di indonesia masuk di dalam jajaran situs warisan dunia. Penyeleksian Jajaran situs warisan dunia ini didasarkan pada sepuluh kriteria yakni 6 kriteria untuk situs warisan budaya, empat kriteria untuk situs warisan alam, dan beberapa situs disebut “situs campuran” (warisan budaya dan warisan alam). Untuk warisan dunia di Indonesia yang diakui UNESCO berjumlah 8 situs yakni 4 situs warisan budaya dan 4 situs warisan alam. Indonesia belum memiliki “situs campuran” yang masuk di dalam jajaran “world heritage sites”.  Terkait dengan hal tersebut, Jawa Tengah patut berbangga karena 3 cagar budaya di provinsi ini masuk nominasi situs warisan dunia untuk kategori budaya (culture). Situs-situs tersebut adalah Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Situs Manusia Purba Sangiran.
       1.       Kompleks Candi Borobudur (Borobudur Temple Compounds)
Gbr. Depan Candi Borobudur
 Pada tahun 1991, untuk pertama kalinya, situs warisan budaya Indonesia masuk jajaran world heritage site yang diakui UNESCO. Situs tersebut adalah candi Borobudur. Candi Borobudur tercantum pada nomor 592 list of UNESCO World Heritage Sites, kategori warisan budaya (culture). Candi Borobudur merupakan sebuah candi Buddha. Secara administratif, Borobudur masuk di wilayah provinsi Jawa Tengah.  Candi ini terletak di kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang. Candi ini berada kurang lebih 100 km di sebelah barat daya Kota Semarang, Ibu kota Provinsi Jawa Tengah. Borobudur adalah candi atau kuil Buddha terbesar di dunia dan juga salah satu monumen Buddha terbesar di dunia. Di dalam candi ini, terdapat relief-relief yang sang detail dan rapi yang mencerminkan nilai estetis dan nilai religius yang tinggi.

      2.      Kompleks Candi Prambanan (Prambanan Temple Compounds).               

Gbr. Candi Prambanan
Situs warisan kedua yang berasal dari Jawa Tengah dan diakui UNESCO yaitu Candi Prambanan. Candi ini masuk di dalam jajaran situs warisan dunia pada tahun 1991 yang tercantum dengan nomor urut 642, kategori warisan budaya. Candi Prambanan merupakan kompleks candi Hindu terbesar di Indonesia sekaligus salah satu candi terindah di Asia Tenggara yang menjadi daya tarik kunjungan wisatawan dari seluruh dunia. Candi ini dibangun pada abad ke-9 masehi. Secara administratif, Kompleks candi ini terletak di dua Provinsi, yakni provinsi Jawa Tengah dan Provinsi D. I. Yogyakarta. Tepatnya di kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta dan kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.  Jaraknya sekitar 120 kilometer di sebelah selatan kota Semarang.
      
       3. Situs fosil purbakala Sangiran (Sangiran Early Man Site
Gbr. Museum Manusia Purba Sangiran
Museum Purbakala Sangiran beserta situs arkeologinya merupakan museum arkeologi yang terletak di Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Situs fosil purbakala Sangiran merupakan salah satu Situs Warisan Dunia UNESCO dari Indonesia dengan nomor urut 593 kategori warisan budaya. Situs ini diakui pada tahun 1996  . Di museum dan situs Sangiran dapat diperoleh informasi lengkap tentang pola kehidupan manusia purba di Jawa. Informasi ini mempunyai sumbangan besar bagi perkembangan ilmu pengetahuan seperti Antropologi, Arkeologi, Geologi, dan Paleoanthropologi. Di lokasi situs Sangiran ini pula, seorang arkeolog Jerman yang bernama Profesor Von Koenigswald untuk pertama kalinya metemukan fosil rahang bawah Pithecantropus erectus yang merupakan salah satu spesies dalam taxon Homo erectus. Lebih menarik lagi, di area situs Sangiran ini pula jejak peninggalan sejarah yang berumur 2 juta tahun hingga 200.000 tahun masih dapat ditemukan dan disaksikan sampai saat ini dengan kondisi yang relatif utuh sehingga para ahli dapat merangkai sebuah benang merah sebuah sejarah yang pernah terjadi di Sangiran secara berurutan. Sangiran telah diakui oleh para ilmuwan sebagai salah satu situs yang paling penting di dunia untuk mempelajari fosil manusia. Dengan demikian, selain menjadi obyek wisata yang menarik, Museum dan Situs Sangiran juga merupakan arena penelitian tentang kehidupan pra sejarah terpenting dan terlengkap di Asia, bahkan di dunia.
Gbr. Dataran Tinggi Dieng: Kompleks Candi Arjuna
           Selain ketiga situs yang telah disebutkan di atas, sebenarnya masih banyak situs warisan budaya yang berada di Daftar Tentatif bagi Indonesia. Maksudnya, pemerintah Indonesia telah mempertimbangkan situs-situs lain untuk diajukan menjadi nominasi situs warisan dunia di masa depan. Sebagai contoh, situs yang diusulkan pemerintah adalah Candi Sukuh. Candi Sukuh telah diusulkan ke UNESCO untuk menjadi salah satu Situs Warisan Dunia sejak tahun 1995. Candi Sukuh merupakan sebuah kompleks candi agama Hindu. Secara administrasi, candi ini berlokasi di wilayah Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.  Candi ini dikategorikan sebagai candi Hindu karena ditemukannya obyek pujaan lingga dan yoni. Selain Candi Sukuh, juga masih banyak cagar budaya di Jawa Tengah yang menarik untuk dikunjungi. Diantaranya, Candi Arjuna Dieng di Wonosobo, Candi Mendut, Masjid dan Menara Kudus, Candi Sajiwan di Klaten, Masjid Agung Demak, Museum Kapal Samudraraksa di Magelang,  lawang Sewu di Kota Semarang, Candi Cetho dan masih banyak yang lainnya.
Gbr. Halaman Candi Cetho,
Dari sedikit uraian di atas, kita dapat mengetahui bahwa Indonesia, khususnya Jawa Tengah memiliki banyak sekali cagar budaya yang sangat layak untuk dibanggakan dan dilestarikan. Selain itu, di dalam undang-undang tentang cagar budaya dikatakan bahwa benda cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan, sehingga perlu dilindungi dan dilestarikan demi pemupukan kesadaran jatidiri bangsa dan kepentingan nasional.
Gbr. Museum Manusia Purba, Sangiran 
    Cagar budaya merupakan daerah yang kelestarian hidup masyarakat dan peri kehidupannya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan. Menurut UU no. 11 tahun 2010, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan. Paradigma pengelolaan Cagar Budaya pada saat ini diarahkan pada pelibatan masyarakat secara aktif dalam setiap upaya pengelolaannya. Hal ini sejalan dengan tujuan pengelolaan Cagar Budaya yaitu kebermanfaatan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, paradigma pengelolaan Cagar Budaya tidak hanya didasari atas kepentingan akademik, tetapi juga harus meliputi kepentingan idiologis dan juga ekonomis. Kesuksesan upaya pelestarian cagar budaya ini harus didukung oleh multiplayer. Maksudnya, untuk mencapai semua tujuan tersebut, diperlukan sinergitas antara pemerintah, akademisi, masyarakat dan juga sektor swasta.
Gbr. Halaman Candi Arjuna, Dieng
Terkait dengan sinergitas tersebut, maka adanya undang-undang saja tidak cukup untuk dapat melestarikan cagar budaya. Upaya pemerintah dalam  mempertahankan, memulihkan, melindungi dan melestarikan keaslian lingkungan dan bangunan Cagar Budaya dari kerusakan dan kemusnahan harus didukung pula oleh semangat dan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi didalamnya. Partisipasi itu bisa dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat sesuai kapasitas dan kewenangannya. Bagi masyarakat umum, partisipasi itu dapat berupa mengunjungi cagar budaya serta menjaga dari kerusakan bangunan dan lingkungannya yang disebabkan kondisi alam maupun perilaku masyarakat itu sendiri.
Gbr. Halaman Candi Borobudur
       Kesadaran untuk menjaga cagar budaya dapat dipupuk melalui rasa bangga dan rasa memiliki. Rasa memiliki dalam hal ini tentu bukan berarti merasa memiliki secara pribadi kemudian memperlakukan cagar budaya dengan sesuka hati. Dalam hal ini, rasa memiliki lebih bermakna dalam tataran kolektif, yakni milik kita bersama semua masyarakat Indonesia sebagai pewaris cagar budaya yang sangat beragam dan sangat menarik tersebut. Sedangkan Rasa bangga bisa dipupuk melalui proses mengetahui, yaitu mengetahui sejarah, kondisi fisik, dan juga nilai-nilai yang terkandung didalamnya.
    Di era yang modern ini, cara untuk mengetahui banyak hal termasuk cara mengetahui segala hal yang terkait cagar budaya dapat dilakukan dengan berbagai cara. Diantaranya, melalui membaca buku, membaca artikel terkait di internet, dan atau mengunjungi secara langsung situs situs cagar budaya yang ingin diketahui tersebut. Namun dari semua cara itu, cara yang paling baik adalah dengan cara mengunjungi Cagar Budaya.
Gbr. Tangga Masuk Candi Cetho
Mengunjungi situs-situs cagar budaya secara langsung memiliki nilai positif yang lebih banyak dari pada sekedar mengetahui cagar budaya melalui media cetak maupun media elektronik. Selain sebagai wujud partisipasi terhadap upaya pelestarian cagar budaya, mengunjungi situs cagar budaya secara langsung dapat mempermudah kita untuk lebih memahami situs tersebut secara fisik maupun nilai-nilai luhur yang terkandung dalam situs tersebut. Dengan mengunjungi langsung, kita bisa mengetahui secara pasti kondisi cagar budaya, melihat, memahami, mengerti, menelusuri serta meresapinya. Istilah populernya “Feel-nya dapet”. Dengan demikian, diharapkan dengan mengunjungi cagar budaya secara langsung akan menciptakan dan membentuk rasa ikut memiliki dan rasa bangga dengan penuh kesadaran yang timbul dari diri pribadi untuk melestarikannya. Selain itu, Dengan adanya kesadaran diri dan rasa bangga  tersebut membuat kita secara sukarela mempertahankan nilai-nilai luhur yang tercermin dalam kepribadian dan tingkah laku yang merupakan salah cara untuk menunjukkan jati diri kita sebagai bangsa Indonesia.
Upaya mengetahui, mengenal, dan mencintai Cagar Budaya, khususnya yang berada di Provinsi Jawa Tengah juga telah saya lakukan. Diantaranya, dengan mengunjungi obyek wisata sekaligus Cagar Budaya Candi Borobudur. Sebelum saya mengunjungi candi ini secara langsung, saya hanya mengetahui sejarah, arsitektur yakni konsep rancang bangun dan struktur bangunan, serta pengetahuan tentang relief Arca Buddha tersebut dari berbagai bahan bacaan. Pendiri Borobudur diperkirakan adalah raja Mataram dari wangsa Syailendra bernama Samaratungga yang melakukan pembangunan sekitar tahun 824 M. Bangunan raksasa itu baru dapat diselesaikan pada masa putrinya, Ratu Pramudawardhani.
Halaman Candi Borobudur
     Menurut seorang sejarawan bernama Casparis, nama asli Borobudur adalah Bhūmi Sambhāra Bhudhāra dalam bahasa Sanskerta yang berarti "Bukit himpunan kebajikan sepuluh tingkatan boddhisattwa". Candi Borobudur diilhami perpaduan antara gagasan dharma dari India dan nilai nilai luhur budaya asli Indonesia. Gagasan dharma dapat dilihat berdasarkan stupa dan mandala sedangan nilai luhur asli Indonesia dapat ditinjau dari struktur megalitik punden berundak atau piramida bertingkat yang ditemukan dari periode prasejarah Indonesia. Jadi Candi Borobudur  merupakan perpaduan antara pemujaan leluhur asli Indonesia dan perjuangan mencapai Nirwana dalam ajaran Buddha. Semua informasi dan pengetahuan tentang sejarah, alasan keagamaan, estetik, dan teknis terkait bangunan Candi Borobudur yang saya dapatkan dari berbagai sumber tersebut dapat saya pahami lebih mendalam ketika saya mengunjungi secara langsung. Setelah saya mengunjungi secara langsung, saya bisa lebih memahami, dan menyadari bahwa Candi Borobudur merupakan mahakarya seni rupa Buddha di Indonesia yang dapat dijadikan salah satu contoh puncak pencapaian keselarasan teknik arsitektur dan estetika seni rupa Buddha di Jawa.
       
Halaman Candi Prambanan
        Sisi positif juga saya rasakan ketika saya mengunjungi langsung Cagar Budaya lainnya. Saya dapat lebih memahami dan meresapi segala pengetahuan tentang Candi Prambanan setelah saya mengunjunginya. Dari sumber bacaan yang pernah saya baca, salah satu versi menjelaskan bahwa anggapan nama "Prambanan" berasal dari akar kata mban dalam Bahasa Jawa yang bermakna menanggung atau memikul tugas, merujuk kepada para dewa Hindu yang mengemban tugas menata dan menjalankan keselarasan jagat. 
      Sejarah lengkap tentang candi Prambanan tidak akan jelaskan dalam tulisan ini karena para pembaca pasti sudah dapat mencarinya sendiri, terutama melalui bacaan internet. Saya hanya akan menekankan lagi bahwa banyak manfaat yang dapat kita peroleh dari mengunjungi Candi Prambanan dan Cagar Budaya lainnya. Saya juga dapat lebih memahami nilai-nilai luhur, nilai-nilai sejarah, dan nilai-nilai estetis ketika saya mengunjungi Cagar Budaya situs Sangiran, Lawang Sewu, Candi Arjuna di Dieng, dan situs Cagar Budaya lainnya.

           Dengan demikian, mengunjungi situs cagar budaya merupakan langkah yang tepat untuk menunjukkan pribadi budaya bangsa melalui pemahaman benda cagar budaya. Selain itu, mengunjungi cagar budaya merupakan salah satu cara untuk menumbuh kembangkan serta membentuk jiwa nasionalis melalui pengenalan wawasan dan mengamati wujud fisik hasil budaya bangsa yang telah dijadikan sebagai benda cagar budaya. Semoga dengan adanya kesadaran masyarakat untuk mengunjungi situs-situs cagar budaya dapat mewujudkan tujuan undang undang cagar budaya yaitu melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia, meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui Cagar Budaya, memperkuat kepribadian bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat Internasional. Mari mengunjungi, mengenali, dan mencintai cagar budaya kita. Jawa Tengah, Passion strength heritage. Indonesia, know it, love it.

GOOGLE search
Custom Search

Google search

Custom Search