Sabtu, 16 Oktober 2010

Hubungan yang seharusnya antara Ilmu dengan Nilai

Bangsa indonesia telah menjadikan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, jadi menurut saya, dalam pengembangan ilmu termasuk sosiologi tidak boleh lepas dari nilai-nilai pancasila tersebut. Meskipun obyek kajian sosiologi pada hakikatnya terdapat pada ranah empiris, tapi semestinya landasan kebenaran juga harus berdasarkan kebenaran dari Tuhan. Dalam artian, sebagaimana saya tegaskan dalam landasan metafisis dan landasan epistemologi, dalam kaitannya dengan moral semestinya dalam menetapkan objek penelaahan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari ajaran-ajaran atau nilai-nilai keTuhanan. Sehingga perkembangan ilmu sosiologi bisa bermanfaat bagi kesejahteraan dan kebaikan bagi semua masyarakat.
Nilai-nilai pancasila itu bagi bangsa indonesia menjadi landasan dasar serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan kenegaraan. Dengan perkataan lain bahwa nilai-nilai pancasila merupakan das sollen atau cita-cita tentang kebaikan yang harus diwujudkan menjadi suatu kenyataan atau das sein. (Kaelan, 2003: 77)

Dalam upaya manusia mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Iptek pada hakikatnya merupakan suatu hasil krreativitas rokhani manuisa. Unsur jiwa (rokhani) manusia meliputi aspek akal, rasa, dan kehendak. Akal merupakan potensi rokhaniah manusia dalam hubungan dengan intelektualitas, rasa dalam bidanmg estetis dan kehendak dalam bidang moral (etika). (Kaelan, 2003: 228)
Atas dasar kreativitas akalnya manusia mengembangkan iptek dalam rangka untuk mengolah kekayaan alam yang disediakan oleh Tuhan. Oleh karena itu tujuan yang essensial dari iptek adalah demi kesejahteraan umat manusia. Sehingga iptek pada hakikatnya  tidak bebas nilai  namun terikat oleh nilai. Dalam masalah ini pancasila telah memberikan dasar nilai-nilai bagi pengembangan iptek demi kesejahteraan hidup manusia. Pengembangan iptek sebagai hasil budaya manusia harus didasarkan pada moral Ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab. (Kaelan, 2003: 228)
Pancasila yang sila-silanya merupakan suatu kesatuan yang sistematis haruslah menjadi sistem etika dalam pengembangan iptek.
Sila ketuhanan yang maha esa mengkomplementasikan ilmu pengetahuan , mencipta, perimbangan antara rasional dan irasional, antara akal, rasa, dan kehendak. Berdasarkan sila ini iptek tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan , dibuktikan, dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud nya dan akibatnya  apakah merugikan manusia dengan sekitarnya. Pengolahan diimbangi dengan melestarikan. Sila ini menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagai bagian yang sistematik dari alam yang diolahnya. (Kaelan, 2003: 228)
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasar- dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan iptek haruslah bersifat beradab.  Iptek adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral. Oleh karena itu pengembangan iptek harus didasarkan pada hakikat tujuan demi kesejahteraan umat manusia. Ipetak bukan untuk kesombongan, kecongkaan, dan keserakahan manusia namun harus diabdikan semi peningkatan harkat dan martabat manusia. (Kaelan, 2003: 228)
Sila persatuan Indonesia, mengklomentasikan universalia dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yamng lain. Pengembangan iptek diarahkan demi kesejahteraan umat manusia  termasuk didalamnya kesejahteraan bangsa indonesia. Pengembangan iptek hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme , kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai umat manusia di dunia. (Kaelan, 2003: 229)
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan  dalam permusyawaratan/ perwakilan, mendasari pengembangan iptek secara demokratis. Artinya setiap ilmuwan harus lah memiliki kebebasan untuk mengembangkan iptek . selain itu dalam pengembangan iptek setiap ilmuan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memiliki sikap yang terbuka artinya terbuka untuk dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya. (Kaelan, 2003: 229)
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, mengkomplementasikan pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan  dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya. (Kaelan, 2003: 229)
Kesimpulannya bahwa pada hakikatnya sila-sila pancasila harus merupakan sumber nilai, kerangka  pikir serta basis moralitas bagi pengembangan iptek.






GOOGLE search
Custom Search

Google search

Custom Search